Horas and konnichiwa untuk semua


Sejarah IMAB

Sejarah IMAB ( 1977-1988 )

Oleh Solomon Panggabean

Pendahuluan

Ikatan Mahasiswa Advent Bandung (IMAB) adalah perkumpulan mahasiswa yang berkuliah di luar lembaga pendidikan yang dimiliki oleh Organisasi Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (MAHK). Perkumpulan ini didirikan atas dasar kebutuhan mahasiswa yang menghadapi masalah di kampus menyangkut penyucian hari Sabat menurut Alkitab.

Sebagian besar mahasiswa Advent yang berkuliah di sekolah non-Advent ingin menyucikan hari Sabat sesuai dengan hukum ke 4, namun hal itu menuntut resiko akademis. Banyak mata kuliah, ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS) berlangsung hari Sabat. Untuk kuliah ada persyaratan minimal 80%, walaupun beberapa dosen tidak peduli apakah mahasiswa mengikuti kuliah atau tidak. Yang penting adalah kelulusan dalam UTS dan UAS. Jika UTS atau UAS jatuh pada hari Sabat, kesulitan akan dihadapi.

Jalan keluar adalah minta izin dosen untuk mengikuti ujian susulan pada hari lain. Tidaklah mengherankan banyak mahasiswa Advent harus mengulang mata kuliah tertentu tahun berikut. Kejadian seperti itu berlangsung antara 1977 – 1985. Syukur ada beberapa dosen bersedia.

Untuk mencatat pengalaman itu dibuatlah tulisan ini. Tetapi banyak bagian didasarkan pada ingatan, karena terlalu sedikit catatan tentang berdirinya IMAB. Di samping itu tulisan ini banyak menyinggung sidang Cihampelas dan ITB. Hal itu tidak memantulkan kecondongan pada kedua lembaga itu, melainkan karena memang pencetus prakarsa mengenai perkumpulan mahasiswa Advent adalah mahasiswa yang kebetulan anggota Cihampelas dan berkuliah di ITB, dan seorang mahasiswa Unpad. Karena itu perlu masukan dari banyak pihak, terutama mereka yang terlibat langsung dalam mendirikan IMAB. Dengan itu akan diperoleh sejarah yang lebih lengkap, mendekati kenyataan, seimbang dalam menyajikan sisi terang dan gelap IMAB.

Berdirinya IMASC

Awal tahun 1977 ada seorang tamatan SMA II Jakarta melanjutkan pendidikan ke ITB. Namanya Donaldy Sianipar, seorang anggota gereja MAHK di Jakarta. Semester I, Februari ? Juni, semua UTS jatuh hari Rabu, menurut jadwal program matrikulasi. Semester II 1977 mulailah program Tahun Pertama Bersama (TPB). Banyak kuliah berlangsung hari Sabat. UTS pasti jatuh pada hari Sabat. Mulailah perjuangan Donaldy seorang diri. Dan terlalu sering permintaannya untuk ujian susulan ditolak. Desember 1977 Solomon Panggabean bergabung dengan gereja MAHK. Sebelumnya dia anggota HKBP di Jakarta. Kedua orang ini adalah alumni SMA II Jakarta angkatan yang sama, bahkan sekelas. Karena banyak penolakan, kedua orang ini tidak dapat melanjutkan ke tahap jurusan, dan harus mengulangi beberapa mata kuliah TPB.

Tahun 1978 bergabung Hanny Tanny dan Slamet Santoso. Hanny Tanny tamatan SMA Advent Sukabumi, Slamet Santoso SMA ITKA (UNAI sekarang). Program matrikulasi dihapuskan, jadi langsung TPB. Keempat mahasiswa ini tetap berusaha untuk menyucikan Sabat sambil memenuhi kewajiban akademis sedapat mungkin. Pada umumnya dosen kuliah umum mau menunjukkan pengertian yang tinggi, dan memberikan ujian susulan. Kuliah umum adalah mata kuliah yang tidak berhubungan dengan ilmu teknik, misalnya Kewiraan yang mirip PPKN di SMA dan Studi Sosial. Pengajarnya adalah dosen IKIP. Memang ada kewajiban mengenai kehadiran minimal 80% seperti sekarang ini. Namun dosen memberikan kelonggaran agar mereka ini mengikuti kuliah umum pada kelas lain yang berlangsung bukan pada hari Sabat. Tanda tangan kehadiran harus diberikan kepada koordinator kuliah bersangkutan.

Mata kuliah yang ditangani dosen ITB memberikan kesulitan pada mereka. Hampir semua dosen tidak memberikan kelonggaran. Alasan yang mereka ajukan adalah :

1. Jadwal sangat ketat. Jika satu dilanggar, jadwal mata kuliah yang lain akan terkena oleh dampaknya.

2. Jika mahasiswa Advent diizinkan, mahasiswa dari agama lain harus diberikan izin juga untuk kegiatan keagamaan mereka yang berbenturan dengan kuliah UTS atau UAS. Itu akan merepotkan pihak Institut.

3. ITB adalah milik umum. Aturan dibuat untuk kepentingan bersama, tidak ada keringanan untuk pihak atau kelompok tertentu.

4. Tiap mahasiswa yang berkuliah di ITB sudah mengetahui hak dan kewajiban sejak awal. Karena itu mahasiswa wajib tunduk kepda aturan Institut. Alasan yang dapat diterima untuk tidak memenuhi kewajiban adalah yang menyangkut kesehatan, kemalangan. Kegiatan keagamaan harus dapat mengalah kepada kewajiban badaniah atau sosial.

5. Jika tidak dapat mengikuti kegiatan ITB, silakan pindah ke ITKA agar tidak ada masalah yang menyulitkan.

Pada umumnya dosen yang memberikan izin adalah dosen non-Kristen. Sungguh ironis. Mereka yang seharusnya tahu dan mengerti sekaligus menerima malahan menyulitkan seolah-olah hal yang benar ini adalah kesalahan.

Tahun 1979 bergabung Lukman Hakim dari Jakarta, Irwan Saputra dari Cipanas dan Deborah Limongan dari Bandung. Sebenarnya ada dua orang lagi, namun mereka tidak mau bergabung dengan mereka yang menyucikan Sabat. Tetapi mereka tetap mau ke gereja bahkwa aktif. Kesulitan yang sama masih juga dialami oleh keenam orang ini di sekolah.

Berdasarkan pengalaman tersebut keenam orang ini membentuk Ikatan Mahasiswa Advent Sidang Cihampelas (IMASC), September 1979, karena ketujuh orang ini terdaftar di Sidang Cihampelas. IMASC didirikan sebagai perkumpulan independen yang tidak tunduk secara administratif kepada gereja. Sidang Cihampelas mengetahui keberadaan IMASC. Semua anggota IMASC mendukung kegiatan Sidang Cihampelas, dan juga kegiatan gereja MAHK di Bandung secara umum. Tidak ada gesekan antara sidang dan IMASC karena kedua lembaga ini saling memberikan manfaat.

Tidaklah mungkin IMASC berdiri tanpa sokongan pihak lain. Majelis Sidang Cihampelas jelas mendukung. Yang terasa sangat besar dan berpengaruh adalah dukungan tiga orang, yaitu Yanto Suwendi, anggota Cihampelas. Dan Simon Tomarere, seorang ketua Sidang Cihampelas yang berkuliah di FK Maranatha, dan Hannah Limongan, anggota Majelis Sidang Cihampelas dan guru Bahasa Inggris di SMA Taruna Bakti. Ketiga orang ini memperjuangkan kepentingan IMASC dan memberikan nasihat dan pengarahan bagi IMASC dalam melaksanakan kegiatan. Dengan demikian IMASC dapat berlangsung, memberikan manfaat bagi Sidang Cihampelas dan gereja MAHK serta tetap dalam prinsip Alkitab dan gereja MAHK.

IMASC mendapat kemurahan dari keluarga besar Limongan berupa 。ネKantor。ノ di tempat tinggal mereka, Jalan Diponegoro 11. Semua kegiatan IMASC dirumuskan di situ, tentu dengan bimbingan Hannah Limongan. Di gereja, semua rencana IMASC diberitahukan kepada Yanto Suwendi dan Simon Tomarere untuk perbaikan dan penyempurnaan.

Sehubungan dengan izin kegiatan akademis, dan juga sesuai dengan permintaan pihak sekolah, IMASC menghubungi MAHK Daerah Jawa Barat untuk minta surat keterangan bahwa mereka benar anggota MAHK. Pembimbing pertama adalah Pdt. AA Tambingon, Direktur Kependetaan. Keterangan tertulis ini cukup membantu IMASC sekaligus menyebabkan bolak baliknya IMASC kepada Pdt. Tambingon, karena tiap dosen minta keterangan tersebut. Namun hal itu menimbulkan hubungan akrab antara IMASC dan Daerah.

Rupanya perihal itu sampai juga ke Uni Indonesia Barat. Sekertaris Uni, Pdt. B Malingkas, bersedia juga memberikan dukungan bagi IMASC, dan tentu semua mahasiswa di mana pun yang mengalami hal sama.

Tahun 1980 datang Raphael Hutagalung, Hilda Limongan; tahun 1981 Tjung Tet Khim. Makin besar IMASC dan makin besar beban yang harus ditanggung karena semua anggotanya mengalami masalah dalam kegiatan akademis hari Sabat.

Tahun 1980, Ketua Uni, Pdt. Simorangkir, bertemu dengan Rektor ITB, Prof. Dr. Dodi Tisna Amidjaja, dan Pembantu Rektor Bidang Akademis, Prof. Dr. Sosrowinarso, di Gedung Rektorat ITB. Pertemuan berjalan sekitar 2 jam. Pdt. Simorangkir mengatakan bahwa pertemuan berlangsung penuh pengertian, sewaktu ditanya oleh IMASC langsung setelah pertemuan selesai. Jawaban yang menyiratkan bahwa tidak ada jalan keluar bagi mahasiswa Advent. Artinya tidak ada izin khusus untuk kegiatan akademis pada hari Sabat.

Rupanya keputusan Rektor dibuat untuk tetap menenangkan keadaan, namun IMASC menganggapnya kegagalan pertemuan. Memang tidak ada jalan keluar, namun secara lisan tiap dosen diperbolehkan membuat keputusan mengenai hal itu. Dalam pertemuan Senat dibahas juga hal tersebut.

Anggota IMASC tetap berdoa dan berusaha. Hari Sabat dihabiskan di gereja, dan Rabu di kumpulan doa tengah minggu. Hingga 1980 sangat jarang izin diberikan untuk mahasiswa Advent, namun semua anggota IMASC dapat juga menyelesaikan kuliah tahun pertama tanpa terkena drop out, walaupun terlambat.

Di Jurusan, masalah tetap ada namun relatif lebih mudah diselesaikan karena dosen mempunyai otonomi. Di samping itu, dosen dan mahasiswa dapat mengatur jadwal kuliah dan ujian, dengan syarat mahasiswa harus bertanggung jawab mencari ruang kuliah.

Praktikum juga memberikan sedikit riak. Jurusan menetapkan jadwal yang harus dipatuhi oleh praktikan. Jalan keluar adalah bertukar jadwal dengan teman untuk jadwal hari Sabat. Resikonya, anggota IMASC harus juga mau bertukar jadwal dengan teman, tentu untuk jadwal yang bukan Sabat. Ada jalan keluar dan juga 。ネbiaya。ノ yang harus ditanggung. Kebaikannya adalah hubungan baik dengan teman dan dosen.

Tahun 1981, jurusan Elektro jelas menempelkan pengumuman mengenai praktikum berikut :

。ネBAGI MAHASISWA YANG MEMPUNYAI MASALAH KEAGAMAAN, HARAP HUBUNGI KOORDINATOR PRAKTIKUM SEBELUM PRAKTIKUM MULAI。ノ.

Artinya, sebelum jadwal ditetapkan, dapat mengatur agar tidak jatuh hari Sabat. Sungguh berkat tak terduga.

Kegiatan

Perkuliahan hany bermanfaat untuk memberik ilmu bagi mahasiswa bagi masa depan badaniahnya. Kerohanian hanya dapat diisi dalam lingkungan rohaniah. Sebagai kegiatan pertama, IMASC menyelenggarakan diskusi Alkitab bulanan di bawah pimpinan Pdt. RL Hancock, Dekan Fakultas Theologi UNAI. Pernah satu kali dipimpin oleh Pdt. BJ Dompas, dan sekali oleh Pdt. E Panjaitan, karena Pdt. Hancock berhalangan. Diskusi berlangsung di Ruang C18 RS Advent. Dengan cepat peserta diskusi berkembang menjadi siapa pun yang berminat. Semua peserta merasa dapat berkat melalui diskusi ini, dan mohon diskusi berlangsung terus.

Sesuai dengan keputusan pemerintah untuk mengurangi tenaga asing di tanah air, dan memberikan kesempatan kepada anak bangsa untuk mengembangkan kemampuannya, Pdt. Hancock kembali ke USA akhir tahun 1981. Acara perpisahan dibuat begitu sederhana di sidang Cihampelas.

Di samping diskusi, IMASC juga mengadakan kegiatan wisata. Salah satunya adalah wisata ke Selabintana, Sukabumi, tahun 1980. Mereka menyewa kendaraan dengan biaya Rp 25.000,-. Sekali mengadakan retreat ke vila milik orang tua Slamet Santoso di Cipayung Bogor tahun 1981. Sayang Simon Tomarere dan Yanto Suwendi tidak dapat ikut karena kesibukan masing-masing. Hampir tiap bulan ada kegiatan hiking bersama anggota PA Cihampelas.

Satu kali sempat IMASC hiking ke UNAI dan singgah di tempat Pdt. Hancock tanpa janji. Dia menerima IMASC sambil memberikan pelajaran singkat dai hal Alkitab dan beberapa nasihat yang diperlukan mahasiswa dalam mendukung gereja. Untuk KKR IMASC melebur ke sidang Cihampelas.

Tidak terhitung berapa sering IMASC mengganggu, menyibukkan Ibu Hannah dengan rapat dan pertemuan. Selalu ada hidangan yang menuntut biaya namun tidak mengganggu kas IMASC. Memang perlu diakui bahwa IMASC didirikan tanpa harta milik apa pun, dan tidak ada iuran. Semua kegiatan dilaksanakan atas dasar iman dan pengorbanan. Semua anggota IMASC rela merogoh kocek pribadi demi IMASC. Memang berkat surga selalu menyertai mereka yang percaya. Hanny Tanny menyiapkan kedaraan roda duanya. Dengan kedatangan Lukman tahun 1979, IMASC dapat memperlebar kegiatan karena Lukman menyediakan kendaraan pribadinya yang beroda empat. Walaupun demikian, sebagian besar anggota IMASC tetap 。ネwajib。ノ berjalan kaki. Sedapat mungkin naik angkot satu kali saja ke tempat tujuan. Sisa perjalanan ditempuh dengan jalan kaki. Karena itu rencana perjalanan diatur sedemikian rupa. Ambil angkot agar dapat turun di titik terdekat dengan tujuan. Donaldy, Slamet dan Solomon hampir selalu berjalan kaki ke Cihampelas.

Susunan organisasi IMASC adalah :

Sponsor : Dra. Hannah Limongan

Drs. Med. Simon Tomarere

Yanto Suwendi

Anggota : Donaldy Sianipar (MA ITB 77)

Solomon Panggabean (TF ITB 77)

Hanny Tanny (TF ITB 78)

Slamet Santoso (TF ITB 78)

Lukman Harahap (TA ITB 79, sebelumnya UI FE 78)

Irwan Saputra (Fapet Unpad 79)

Deborah Limongan (MA ITB 79)

Raphael Hutagalung (MA ITB 80, kemudian FK UNS 82)

Anggaran Dasar IMASC dibuat saat itu juga, namun sekarang tidak diketahui lagi rimbanya.

Berdirinya IMAB

Sementara itu banyak mahasiswa Advent berkuliah di PTN dan PTS di Bandung. Beberapa nama dapat disebutkan di sini : Ricky Tambunan (Naripan, FE Unpar 81), Ohin Suhendar (Naripan, Geografi IKIP 81), Helmy Wattimena (Naripan, FISIP Unpar 72), Lies Ramli (Cimindi, BI Unpad), Djamin Nainggolan (Naripan, FE Unpad 80), Hilda Limongan (Cihampelas, IKIP 80), Tjung Tet Khim (Cihampelas, EL Itenas 81), Roy Hutapea (Cihampelas, TK ITB 82), Oh Ie Fei (Naripan, Inggris ABA 79), Linda Napitupulu (Naripan, Inggris ABA 79), Sondang Manurung (Naripan, MA IKIP 76), Riaman Silalahi (Naripan, IKIP 79), Diana Marbun (Cicaheum ?), Ellen Lubis (Naripan, PAAP Unpad 81), Yane Walukouw (Naripan, BI IKIP 82), Lina Permana (Cihampelas), Rachmawigati (Naripan, STIE 81), Ria Marbun (Cicaheum ?), Lisye Nanjar (Cicaheum, IKIP 82), Irwanto Gunawan (Cihampelas, FE Unpar 84).

Melalui kegiatan gereja para mahasiswa Advent dari semua sidang di Bandung dapat bertemu. Dari perbincangan tidak resmi dirasakan perlu membuat wadah yang dapat menampung mereka. Tidak perlu membuat kumpulan mahasiswa per sidang karena tidak akan efektif.

Berdasarkan pengalaman IMASC, para mahasiswa berkumpul di Naripan untuk memikirkan wadah yang lebih luas pada tahun 1982. Mereka memang mengalami hal yang sama, bahkan lebih mengharukan. Dapat dikatakan merekalah kasus pertama mahasiswa yang minta izin tidak mengikuti kegiatan akademis pada hari Sabat di sekolah mereka.

Sebagai sponsor, IMASC mengadakan acara rujakan di AECS Jl. Pasteur, agar perbincangan bisa lebih serius. Dari situ timbul gagasan yang lebih terinci untuk mendirikan wadah yang diharapkan. Setelah berbagai diskusi dan tukar pendapat dicapai kesepakatan untuk membentuk wadah yang disebut Ikatan Mahasiswa Advent Bandung (IMAB), awal 1982. Bersamaan dengan itu IMASC membubarkan diri. Syarat keanggotaan IMAB adalah : terdaftar pada salah satu sidang MAHK di Indonesia. Di samping itu diminta untuk memindahkan keanggotaan ke Bandung jika perlu. Semua anggota IMAB adalah aktivis sidang.

Kegiatan

Berdirinya IMAB didahului dengan perbincangan mengenai status IMAB, apakah bebas atau di bawah Departemen Pemuda Daerah. Ada dua kutub saat itu. Solomon Panggabean termasuk yang menginginkan IMAB di bawah PA Daerah, setara dengan PA Gabungan. Alasannya, supaya mudah hubungan, pengawasan dan bimbingan agar tidak kelaur dari rel. Karena tidak ada titik temu, keputusan diambil dengan pemungutan suara. Hasilnya : IMAB berdiri bebas, tidak di bawah Daerah secara administratif, namun bersedia bekerja sama. Kegiatan IMAB terbatas pada :

1. Masalah pendidikan. Bentuknya adalah bimbingan belajar bagi pelajar SMA.

2. Izin dari kegiatan akademis pada hari Sabat.

3. Hubungan sosial antar mahasiswa, jemaat dan masyarakat.

Setelah berdiri, IMAB melapor kepada Daerah. Ternyata Daerah keberatan dengan bebasnya IMAB. Mereka minta IMAB di bawah Daerah karena IMAB membawa kata 。ネAdvent。ノ. Dan kegiatan IMAB harus sesuai dengan prinsip yang dianut gereja MAHK. IMAB setuju dengan alasan terakhir, tetapi keberatan dengan yang pertama.

IMAB adalah organisasi non-profit. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sudah dibuat saat itu. Tetapi kemudian hilang entah ke mana. Kegiatan IMAB bergantung penuh kepada anggota. Jadi kegiatannya tidak menuntut biaya terlalu tinggi.

Diskusi pertama IMAB berjalan tahun September 1982 dengan tema penginjilan yang dipimpin Pdt. M. Panjaitan dari UNAI. Kegiatan berlangsung di AECS Jl. Pasteur. Beberapa kali berlangsung hiking, antara lain ke UNAI, sewaktu Donaldy Sianipar menjadi dosen di sana. Sempat juga mengadakan buka Sabat bersama di Naripan atau tempat lain yang memungkinkan.

Perbedaan pendapat antara kedua pihak berlangsung lama, sehingga menjurus kepada pertentangan. Tidak satu pihak pun mau melepaskan pendapatnya. Perbedaan ini tentu berhenti sewaktu anggota IMAB ikut mendukung kegiatan PA sidang dan KKR sidang maupun se Bandung. Namun perundingan terus berjalan.

Pertentangan berhenti sementara tahun 1985. Ebtanas SMP berlangsung pertengahan Mei. Seperti biasa, ada kesempatan ujuian susulan bagi pelajar yang tidak sempat mengikuti ujian utama, misalnya karena sakit. Sekolah Advent jelas tidak mungkin mengadakan ujian utama pada hari Sabat. Karena itu diharapkan bahwa ujian ulangan untuk mata pelajaran bersangkutan tidak jatuh pada hari Sabat. Sayang, entah kenapa, ujian utama dan susulan untuk Matematik jatuh pada hari Sabat. Maka muncullah kegelisahan di kalangan anggota MAHK, terutama orang tua, yang kuatir anak mereka harus mengulang tahun ketiga SMP.

Orang tua, Sidang, Daerah sampai Uni turun tangan untuk mencari jalan keluar terbaik. Namun tidak ada penyelesaian sesuai dengan harapan. Muncullah kekuatiran di kalangan anggota gereja MAHK, terutama orang tua, bahwa anak mereka harus mengulang tahun ketiga SLTP.

Segera IMAB menghubungi Kakanwil Depdikbud mengenai masalah ini. Kakanwil bersedia memberikan ujian khusus di luar Sabat, namun dia persyaratkan agar keputusan pribadinya ini tidak tertulis dan tidak disebarluaskan, apalagi sampai ke Depdikbud. Karena kedudukannya akan terganggu. Memang dia tidak dapat mengambil keputusan tingkat nasional seperti itu tanpa persetujuan pusat.

Keputusan tidak tertulis itu sebenarnya sudah diberikan kepada Daerah. Kemudian diteruskan kepada UNI oleh Daerah. Entah kenapa dan bagaimana Uni membocorkan keputusan tidak tertulis itu kepada pejabat Depdikbud. Akibatnya Kakanwil Jawa Barat mendapat teguran dari pusat. Akibat langsung adalah tidak adanya ujian khusus untuk pelajar Advent seluruh Indonesia. Mereka harus menunda pendidikan mereka selama setahun.

Uni dapat menerima hal itu. Tetapi tidak demikian halnya dengan orang tua, khususnya yang di Bandung. Timbullah pergolakan dalam tubuh organisasi gereja MAHK. Hampir semua orang tua menyesalkan mengapa Uni membocorkan izin lisan dari Kakanwil Jawa Barat. Untuk menghormati para pelajar ini, Daerah mengadakan upacara penghargaan kepada mereka di Sidang Naripan bulan Juni 1985. IMAB ikut hadir. Walaupun demikian ketidakpuasan masih ada bagai api dalam sekam. Banyak orang tua berharap agar anak mereka boleh mengulang kelas 3 SMP tanpa kewajiban membayar SPP, di samping piagam penghargaan.

Kemudian Daerah memanggil IMAB untuk ikut membantu. Dari Daerah hadir Drs. E. Panjaitan, Drs. W. Hutapea dan Drs. KA Siregar, sementar dari IMAB, Helmy Wattimena, Solomon Panggabean, Lukman Harahap. Ide untuk memanggil IMAB dating dari Bapak W. Hutapea. IMAB kembali menghadap Kakanwil Jawa Barat. Di situlah IMAB mengetahui kejadian yang berlaku. Setelah itu kembali kepada Daerah untuk berunding. Kesimpulan adalah : IMAB harus ke Jakarta menemui Mendikbud, Nugroho Notosusanto. Daerah dan sekolah menyediakan biaya.

Langkah pertama adalah menghubungi Direktur Pendidikan Uni, Pdt. TL Tobing. Kebetulan dia ada di Bandung. IMAB menemui dia secara tidak resmi di gedung olahraga RS Advent suatu Minggu pagi. Nasihatnya adalah bahwa IMAB tidak boleh berpolitik praktis. Bahkan dia ingin IMAB tidak usah ikut campur, selesaikan perkara sampai di situ, dan tidak perlu juga ke Jakarta. Keputusan Uni juga tidak perlu dipersoalkan kembali.

Namun IMAB tetap berniat menemui Mendikbud, karena mendapat mandat dari Daerah dan orang tua. Rombongan berangkat dari Bandung menggunakan KA Parahyangan dengan biaya Rp 4.500,- per orang. Regu yang berangkat adalah : Helmy Wattimena, Hanny Tanny, Rahmawigati, Ricky Tambunan, Solomon Panggabean, Tjung Tet Khim, Trisny Lubis, Sondang Manurung, Raphael Hutagalung, Linda Napitupulu.

Hari pertama rombongan langsung ke Depdikbud di Ratu Plaza Senayan, Jakarta. Rombongan diterima oleh Sekjen Depikbud. Setelah mendengarkan 。ネkeluhan。ノ IMAB。ノ, dia benar-benar terkejut. Dia berpendapat bahwa tiap warga negara boleh mendapat hak dalam pendidikan, apalagi hal itu terkati juga dengan agama. UUD 45 mengizinkan warga negara memeluk agama yang diakui pemerintah. Seperti biasa, tidak ada penyelesaian. Tetap saja pelajar Advent harus memperpanjang masa pendidikan setahun. Sekjen Depdikbud menganjurkan IMAB agar menghadap Dirjen Dikmenum siang itu juga.

Pebincangan dengan Dirjen Dikmenum di bilangan Cilandak berlangsung penuh persahabatan. Apa boleh buat, tidak ada jalan keluar. Sementara itu tahun ajaran sudah berjalan, dan memang sudah ditentukan jauh sebelumnya. IMAB merasa gagal. Namun ada jalan, yang mungkin jalan terakhir. Dari Setjen Depdikbud dapat diketahui jadwal Mendikbud keesokan harinya. Mendikbud akan mengunjungi UI.

Kembali dari Ditjen Dikmenum, IMAB diundang oleh keluarga Nainggolan, orang tua Djamin, di Cempaka Putih. IMAB dapat makan malam yang nikmat. Bapak Nainggolan juga minta IMAB untuk tidak berpolitik praktis. Malam harinya IMAB ditampung oleh kel. AH Harahap, orang tua Lukman. Agak larut malam rombongan tidur, karena diskusi mengenai rancangan kiat bertemu Mendikbud. Memang tidak mungkin bertemu secara resmi. Karena itu IMAB akan menggunakan cara mahasiswa. Kalau tidak dapat bertemu muka, serahkan pernyataan atau permohonan tertulis cukuplah. Pagi hari Kel. Harahap mengalami sesautu yang baru, bahwa makanan habis tak bersisa, bahkan bahan mentah dalam lemari es!

Setelah sarapan IMAB berangkat ke UI. Kendaraan disediakan oleh Lukman dan Djamin. Tidak lama menunggu, Mendikbud keluar dari ruang pertemuan dengan pihak UI menuju lobby gedung FK UI. Dengan penuh tata krama IMAB dapat menyerahkan permohonan tertulis. Mendikbud pun terkejut dan menyesalkan mengapa hal itu sampai terjadi. Seperti biasa, soal itu akan dibawa ke rapat dinas Mendikbud. Maka IMAB harus bersabar, entah berapa lama, untuk mendapat jawaban.

Sambutan Mendikbud begitu ramah, mungkin karena cara IMAB yang bertolak belakang dengan car mahasiswa atau rombongan lain. Tidak ada teriakan atau spanduk. Hanya ada kesopanan, permintaan izin dan kata-kata lembut.

IMAB kembali ke Bandung dengan satu-satunya hasil : menunggu keputusan rapat dinas Kementrian. Beberapa waktu kemudian terdengar keputusan Depdikbud : pelajar yang 。ネtidak lulus。ノ dapat diluluskan, asalkan mengulang terlebih dahulu satu semester. Jadi meeka diungsikan ke Cimindi. Awal 1986 mereka semua masuk kelas I SMA.

Tak lama berselang kembali gereja MAHK diguncang begitu kuat. Gedung Pusat MAHK di Jl. Thamrin Jakarta dijual kepada pihak ketiga. Penjualan atau pertukaran berlangsung tidak menurut aturan yang berlaku. Belakangan Uni mendapat gedung pengganti di Jl. MT Haryono.

Sejak itu muncullah istilah 。ネpihak badan hukum。ノ dan 。ネpihak Uni。ノ yang bertentangan. Jemaat ikut terguncang. Tampaknya guncangan terbera terasa di Jakarta. Di Bandung agak tenang, tetapi IMAB langsung menyiapkan langkah awal untuk terjun ke dalam masalah ini.

IMAB berunding di Naripan suatu malam Sabat. Satu pihak ingin berbicara dengan Uni dan Badan Hukum, sementar pihak lain merasa tidak perlu ikut campur masalah ini. Pihak pertama beralasan masalah ini mencakup hajat umat se Indonesai, karena itu IMAB harus ikut memberikan jalan keluar. IMAB harus ikut memikirkan kepentingan umat, bukan hanya sekelompok tertentu, dengan kata lain IMAB tidak boleh memikirkan kepentingan diri. Melihat persoalan berat, dan merasa tidak tersangkut paut, IMAB berdiam diri. IMAB Tidak boleh bersikap begitu.

Pihak kedua beranggapan bahwa persoalan ini berada di luar ruang lingkup IMAB. Tidak ada kaitan dengan hal pendidikan atau kegiatan akademis pada hari Sabat. Lagi pula, kedua pihak sudah memiliki pengacara yang akan mengurus kepentingan mereka di pengadilan. IMAB tidak perlu merasa hebat sehingga sanggup memberikan jalan keluar, atau mendamaikan kedua pihak yang bertikai ini. IMAB juga tidak mempunyai sumber daya manusia yang sanggup menangani hal hukum. Jika ada anggota IMAB igin terjun kedalam masalah ini, jangan memanfaatkan IMAB, apalgi jika ada kepentingan tertentu, misalnya ingin mengritik pejabat Uni.

Seperti biasa, keputusan diambil dengan suara terbanyak. Hasilnya : IMAB perlu ikut mencarikan jalan keluar. IMAB harus mendapatkan keterangan dari kedua belah pihak. Yang pertama dihubungi adalah Uni. Setelah itu Badan Hukum.

Uni bersepakat dengan IMAB untuk bertemu suatu hari Minggu malam bulan Agustus 1986 di Sidang Cihampelas. Pada hari H dating Pdt. Sumarna (Ketua Uni). Bapak Senewe (pendukung Uni), Pdt. B Panjaitan dan seorang pendeta lagi. IMAB diwakili oleh Ricky Tambunan, Ohin Suhendar, Helmy Wattimena Djamin Nainggolan, Tjung Tet Khim, Roy Hutapea, Sondang Manurung, Lukman Harahap, Solomon Panggabean. Banyak pertanyaan diajukan IMAB, dan dijawab oleh Uni sesuai dengan sikap mereka. Pertanyaan menyangkut :

1. Dasar penjualan Gedung Perteuan Advent Jl. Thamrin.

2. Dasar pembuatan Akte atas nama Yayasan Gereja Masehi Advent hari Ketujuh di Indonesia.

3. Kejadian sekitar kompleks pengerja mission di Cidodol, Jakarta, beberapa bulan sebelumnya.

Seperti diketahui, Gereja MAHK sudah mempunyai akte atas nama Yayasan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh se Indonesia. Akte 。ネse Indonesia。ノ dan 。ネdi Indonesia。ノ mempunyai alamat yang sama. Hal ini tiak diperbolehkan oleh hukum negara kita.

Tetapi Uni beranggapan bahwa Ketua Badan Hukum 。ネse Indonesia。ノ, Pdt Leonard Lesiasel, tidak boleh mengatur semua kegiatan gereja. Karena itu dia harus menyerahkan semuanya kepada Uni. Kaena tidak mau, didirikanlah badan Hukum 。ネdi Indonesia。ノ. Karena kegiatan gereja diatur oleh Uni sebagai pusat di Indonesia, seharusnyalah Uni juga menjadi pengurus Badan Hukum atas nama gereja.

Memang harus diakui bahwa sebagian besar anggota IMAB sudah menetapkan pendirian bahwa Uni bersalah dalam hal pembuatan akte dan penjualan gedung. Mereka sudah mempunyai dokumen lengkap mengenai masalah ini sebelum pertemuan. Jadi jawaban Uni malam itu sering diserang kembali dengan pertanyaan lain yang makin menyudutkan.

Selesai pertemuan IMAB makan malam di pojokan Jl. Aceh dan Jl. Merdeka yang sekarang menjadi dealer Toyota.

Setelah pertemuan itu, IMAB bertemu dengan Badan Hukum pada suatu hari Minggu sore bulan Oktober 1986 di Hotel Kumala, yang sekarang bernama Hotel Kumala Panghegar. Lebih banyak anggota IMAB hadir dalam pertemuan ini daripada pertemuan dengan Uni. Solomon Panggabean termasuk yang tidak hadir. Biaya ditanggung seluruhnya oleh Badan Hukum.

Sebenarnya Daerah berkeberatan IMAB membicarakan masalah hukum ini dengan Badan Hukum. Alasan : kuatir IMAB dimanfaatkan, sekaligus disesatkan. Segala cara digunakan untuk menghalangi kehadiran IMAB, namun gagal. Pertemuan tetap berlangsung. Hadirin mengisi daftar hadir. Selesai pertemuan, Daerah dan Uni mendapatkan fotokopi daftar hadir tersebut.

Karena dianggap membantah, IMAB kena disiplin dari Daerah, menurut kabar lisan diperintahkan oleh Uni. Anggota IMAB tidak boleh menjadi pegawai sidang, tidak boleh menggunakan mimbar. Namun yang terkena disiplin hanyalah anggota IMAB sector Naripan, pada tahun 1988. Sidang lain tampaknya tidak mengacuhkan disiplin tersebut, atau mungkin tidak mengetahui. Atau Uni beranggapan kejadian di Naripan akan mengimbas kepada sidang seluruh Bandung.

Masih ada lagi pertemuan IMAB dengan Pdt. Leonard Lesiasel di kediamannya di Bintaro. Persoalan ini masih berlangsung hingga saat ini, Oktober 2004, sekitar 18 tahun. Masalah ditangani oleh Mahkamah Agung. Ada beberapa perkara; sebagian tingkat kasasi dan sebagian lagi peninjauan kembali.

IMAB juga mempunyai keputusan lisan bahwa mahasiswa yang menyelesaikan sekolahnya wajib mengadakan diskusi mengenai hal kerohanian sebelum meninggalkan Bandung (jika perlu) untuk membangun masa depannya.

Tanggapan Lingkungan

Sejak awal hingga sekarang Daerah tidak menyetujui ketidakterikatan IMAB. Karena itu banyak kegiatan IMAB tidak disetujui oleh Daerah, apalagi dihadiri oleh pejabatnya. Tetapi diskusi kerohanian biasanya dihadiri oleh perwakilan dari Daerah. Setelah sekian tahun, Uni pun bersedia menghadiri.

Sebagian anggota jemaat juga sependapat dengan Daerah. Tidak perlulah ada IMAB. Sebaiknya para mahasiswa melebur ke dalam organisasi gereja. Sungguh mengherankan kedua pendapat ini tetap ada selama 25 tahun, sementara semua anggota IMAB selalu mendukung kegiatan gereja. Tak seorang pun menentang ajaran atau ketetapan gereja.

Satu sebab sikap menentang IMAB dimulai atau ditimbulkan oleh IMASC. Terlalu banyak kritik terhadap tindakan atau kegiatan gereja yang dinilai oleh IMASC tidak sesuai dengan ajaran Alkitab. Kritik selalu muncul pada pemilihan pegawai sidang. Banyak orang yang tidak layak tetapi terpilih juga. Terlalu sering pilihan didasarkan pada sikap suka atau tidak suka. Seseorang dipilih untuk mengamankan kedudukan pimpinan lembaga. Pegawai sidang bekerja sedemikian sehingga menyenangkan pimpinan. Tentu saja karier orang bersangkutan akan bagus. Itulah salah satu hal yang ditegur oleh IMASC. Karena itu IMASC dicap sebagai pengeritik dan IMAB terimbas.

Anggota IMAB tidak perlu berkecil hati dengan cap ini. Perlu dicatat bahwa IMAB mengeritik tindakan yang melanggar peraturan sidang, bukan watak seseorang. Dasar kritik adalah ajaran Alkitab, kepentingan jemaat dan kesejahteraan anggota. Sebenarnya banyak anggota gereja sependapat dengan IMAB, namun tidak berani mengungkapkannya di hadapan sidang. Takut terkena dampaknya dalam pekerjaan. Hal ini jelas di sidang Cihampelas. Jika seorang anggota jemaat berani mengutarakan sesuatu yang menyinggung seorang pemimpin RS Advent, maka anggota tersebut mungkin 。ネdipindahkan ke Pulau Patmos。ノ. Walaupun kritikannya benar dan sesuai dengan ajaran atau peraturan gereja.

Jadi banyak juga anggota bersimpati dengan IMAB. Sikap mereka dinyatakan dengan menerima kunjungan anggota IMAB ke rumah, dukungan keuangan. Tetapi tidak pernah mereka berani berpesan kepada IMAB agar menyampaikan sesuatu kritikan atau ide perbaikan kepada pimpinan lembaga tempat merka bekerja.

Dilema juga dihadapi oleh anggota IMAB yang orang tuanya bekerja di mission. Mereka jelas mendukung IMAB, bahkan mau juga mengeritik. Tapi dia kena kendala karier orang tuanya. Mengingat keadaan ini, IMAB memang diperlukan sebagai pihak netral yang membela kebenaran, menopang gereja. Sebenarnya lembaga harus memperhatikan prakarsa, ide bahkan kritikan IMAB karena kritikan ini didasarkan pada kemurnian idealisme. Tidak pernah pada kepentingan tertentu atau 。ネpesan sponsor。ノ. Karena itu IMAB harus berjalan terus.

Tulisan ini dipersembahkan kepada semua pihak yang bersimpati kepaa IMAB, dan anggota IMAB yang bekerja keras untuk mencari dan membujuk mahasiswa Advent yang baru masuk perguruan tinggi non-Advent, untuk menjadi anggota IMAB. Selalu saja ada anggota baru IMAB tiap awal tahun akademik.


5 Comments so far
Leave a comment

wah, jadi teringat dengan masa lalu.
semoga IMAB makin maju..koreksi, saya di IKIP tahun 86.

GBU.

Comment by Lisye Nanjar

Dear SDA Young People,

Your faithfulness of keeping the Sabbath holy is commendable. My experience at ITB and at other secular universities in the US taught me that if you are faithful to the Lord, He will take care of you. Keep up the good work, because He is coming soon. God Bless!

Comment by John A. Siregar, PhD, MPH

#Comment by Lisye Nanjar

wah, jadi teringat dengan masa lalu.
semoga IMAB makin maju..koreksi, saya di IKIP tahun 86.

GBU.

Terimakasih kak Lisye, koreksi berharga dalam catatan historis IMAB ini. Ikutan milis IMAB dong.

Comment by asiboro

#Comment by John A. Siregar, PhD, MPH

Dear SDA Young People,

Your faithfulness of keeping the Sabbath holy is commendable. My experience at ITB and at other secular universities in the US taught me that if you are faithful to the Lord, He will take care of you. Keep up the good work, because He is coming soon. God Bless!

Dear Dr. Siregar,
Thanks for visiting, and your encouraging words. When were you in ITB? Please let me know your email address, by leaving it as comment which I will keep private, so we can contact you further.

Comment by asiboro

Semoga IMAB terus bersinar di dalam gelapnya dosa. Terus …. data riwayatnya PMA ditambah dong sampai sekarang. Ceritanya disambung sampai Faisal Harahap dong…, sampai terbentuknya IMAJAS,KEMAY, KEMAS, dsb peran IMAB besar loh… dan terus lagi sampai (Salam JIMMY & LYSDA di MANADO)

Comment by JIMMY LOLOWANG




Leave a comment
Line and paragraph breaks automatic, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>